|
08 January 2012
Rumah Perlindungan Anak dibangun untuk inkubator atau tempat tumbuh kembang anak yang melindungi mereka dari pengaruh lingkungan luar yang kurang baik. Anak ibarat lembaran kertas putih yang belum ada coretan-coretan di atasnya. Sebagai orang tua, kita wajib menjaga agar lembaran kertas putih itu mendapat tulisan-tulisan yang baik dan benar. Baik buruknya masa depan bangsa dan negara, sangat bergantung dari baik buruknya goresan yang ditorehkan dalam lembaran putih seorang anak.
Tujuan dari program ini adalah:
- Tempat perlindungan dan tumbuh kembang anak
- Tempat belajar dan bermain dengan menggunakan alam sebagai media pendidikan
- Tempat tinggal anak yatim, anak terlantar, anak jalanan, dll
Yang masuk dalam kategori anak yatim dan terlantar yang dapat ditampung di rumah perlindungan anak ini, adalah mereka yang belum baligh, kira-kira umur di bawah 14 tahun. Sedang yang telah memasuki masa remaja, akan dipisahkan.
Bangunan Rumah Perlindungan Anak terdiri atas bangunan tempat tinggal yang diberi fasilitas tempat bermain bagi anak-anak. Termasuk di dalamnya ada fasilitas tempat untuk :
- berlatih memanah
- berlatih berenang
- berlatih menunggang kuda
Kegiatan Rumah Perlindungan Anak meliputi:
- Penyantunan anak yatim, anak terlantar, anak jalanan,
- Mengajarkan ketrampilan memanah, berenang, dan berkuda, termasuk bela diri
- Mendidik kemandirian dan tidak berputus asa atas rahmat Allah
- Melatih insting kepemimpinan dengan pengembalaan ternak, termasuk tanggung jawab dalam melindungi ternak dari bahaya yang mengancam (ular, pencurian, dsb)
Infrastruktur yang dibutuhkan antara lain:
- Bangunan rumah tinggal penampungan anak
- Tempat bermain, berolah raga, dan berlatih
- Kolam renang
- Kandang kuda beserta kudanya
- Kandang ternak beserta ternaknya
































