By A Web Design Company

Lumbung Masyarakat Mandiri bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, seperti tersebut dalam salah satu misi kami, yaitu mewujudkan ketahanan pangan yang bergizi.

Ketahanan pangan ini akan sangat bermanfaat di masa paceklik, baik karena berkurangnya produksi atau akibat dari bencana dan peperangan. Anjuran untuk menyisihkan sebagian dari hasil produksi disebutkan dalam Al Qur’an surat Yusuf (12) ayat 47: Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan”. Al Qur’an surat Yusuf (12) ayat 47 “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan”.

Tujuan dari program ini adalah:

  • 1. Menjaga ketahanan pangan masyarakat
  • 2. Mendidik masyarakat untuk bergotong royong mengisi lumbung
  • 3. Mendidik masyarakat untuk menjaga keamanan lumbung bersama
  • 4. Mendidik masyarakat akan rasa sosial dan tanggung jawab kepada bangsa
Tujuan lain dari pendirian Lumbung Masyarakat Mandiri ini adalah untuk meningkatkan tanggung jawab sosial bersama masyarakat akan anggota warga masyarakat lainnya. Sehingga terwujudlah kepedulian akan kondisi sosial ketetanggaan yang baik. Hal ini juga ditujukan untuk menggali kembali budaya masyarakat traditional kita yang telah luntur akibat dari tinggalan masa penjajahan, yaitu efek kapitalistik, yang membuat lebarnya jurang perbedaan sosial masyarakat.

Kegiatan pendirian Lumbung Masyarakat Mandiri ini juga ditujukan untuk mendidik kejujuran masyarakat dalam menjaga harta lumbung.

Kegiatan
Kegiatan Lumbung Masyarakat Mandiridapat berupa:
  1. Pendirian berbagai jenis kebutuhan lumbung
  2. Membuat tata kelola pengisian lumbung dan penggunaannya (sistem persediaan)
  3. Menggalakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk menjaga harta lumbung
  4. Menjaga kedisiplinan dan kejujuran masyarakat melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat
Infrastruktur yang dibutuhkan antara lain:
  1. Lumbung hasil pertanian
  2. Lumbung hasil perkebunan
  3. Lumbung hasil perikanan
  4. Lumbung hasil peternakan
  5. Lumbung hasil pengolahan makanan
  6. Lumbung hasil peracikan tanaman obat
  7. Fasilitas pengawetan makanan
  8. Fasilitas pengepakan makanan