|
08 January 2012
Gambaran akan wilayah yang aman dan makmur tertulis di dalam al Qur’an surat Saba’ (34) ayat 15: “Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur” yang artinya negeri yang baik (aman dan makmur) dan mendapat limpahan ampunan dari Tuhan, atau dengan kata lain wilayah yang “Tata Titi Tenteram Kertaraharja”.
- Tata (aturan) artinya aturan yang merupakan pedoman yang telah disepakati bersama dalam menjalankan program kegiatan bersama
- Titi (disiplin) artinya taat dan disiplin pada aturan-aturan tersebut di atas
- Tenteram (aman) artinya memberikan rasa aman termasuk rasa aman dari diri kita (tidak merusak dan membuat gangguan pada lingkungan)
- Kertaraharja (sejahtera) artinya menjadikan kesejahteraan bagi semua
Wilayah yang aman adalah wilayah yang bebas dari bahaya dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Dalam kata lain disebut sebagai “baladan amina” atau negeri yang aman. Agar menjadi wilayah yang aman, penduduknya harus disiplin terhadap aturan-aturan, baik aturan agama (kitabullah), negara (syara’), dan budaya (adat), termasuk aturan alam (sunatullah). Tujuan dari semua aturan adalah keadilan. Demikian pula halnya dengan Pengadilan, dimana semua keputusannya selalu diawali dengan kata “demi keadilan” bukan demi hukum. Dengan adanya aturan (tata) dan kedisiplinan (titi) akan mewujudkan rasa aman (tenteram). Kedisiplinan akan aturan. menjadi kunci terwujudnya rasa aman, sedang rasa aman menjadi kunci menuju kepada kemakmuran (kertaraharja). Kedisiplinan dalam tingkat yang lebih tegas merupakan penegakan hukum. Hukum harus ditegakkan secara tegas untuk menjamin stabilitas dalam masyarakat. Ketegasan ini diungkapkan dalam hadits nabi: “andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya” (Hadis diriwayatkan oleh Muslim) Ketenteraman warga merupakan yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan pembangunan sebagaimana yang dicita-citakan. Sangat penting membangun tradisi & budaya positif diantara sesama warga agar tumbuh kesolehan pada setiap individu. Dengan kesadaran individu yang merata disetiap warga akan melahirkan ketenteraman dan keamanan hakiki. Karena ancaman & potensi gannguan keamanan sesungguhnya lebih banyak berasal dari lingkaran terdekat bahkan dari gaya hidup kita sendiri(tidak merusak dan membuat gangguan pada lingkungan) Wilayah yang makmur adalah wilayah yang memberikan banyak hasil, tidak kekurangan, berpenduduk banyak tetapi sejahtera, atau dalam kata lain “gemah ripah loh jinawi” yang artinya berpenduduk banyak dan tidak berkekurangan dalam mencukupi kebutuhannya atau disebut juga “kertaraharja”. Ukuran kemakmuran yang akan kita pakai dalam mewujudkan kemakmuran adalah kemampuan berzakat dari seluruh masyarakat.

































